Perhatian ...!

Kepada Seluruh Kepala MI melalui Operatornya supaya menyetorkan laporan Daftar satu dan Rekaf Seluruh Guru PNS maupun Non PNS, Yang tetap dan Honorer (yang aktif mengajar), paling lambat sebelum tanggal 5 awal bulan.
Soft Copynya dikirim ke email :    koordinator.mi.kutawaringin@gmail.com
Hard copynya langsung ke Pengawas Pendais Kutawaringin
Terima Kasih atas perhatiannya.